
Inpres Penghijauan: Langkah Nyata Pemerintah Melawan Krisis Iklim – Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang dihadapi berbagai negara saat ini, termasuk Indonesia. Peningkatan suhu global, cuaca ekstrem, banjir, kekeringan, hingga kebakaran hutan menjadi sinyal kuat bahwa kerusakan lingkungan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Dalam konteks ini, kebijakan strategis pemerintah memegang peranan penting. Salah satu instrumen yang sering digunakan untuk mempercepat aksi lintas sektor adalah Instruksi Presiden atau Inpres. Melalui Inpres Penghijauan, pemerintah berupaya memperkuat gerakan rehabilitasi hutan dan lahan sebagai langkah konkret melawan krisis iklim.
Instruksi Presiden (Inpres) merupakan kebijakan yang mengikat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk melaksanakan program tertentu secara terkoordinasi. Dalam isu lingkungan, pendekatan ini dinilai efektif karena melibatkan banyak pihak sekaligus, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan payung hukum yang jelas, program penghijauan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan dalam target, anggaran, serta evaluasi berkala.
Indonesia sebagai negara dengan kawasan hutan tropis luas memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim global. Hutan tropis berfungsi sebagai penyerap karbon alami yang membantu menekan emisi gas rumah kaca. Namun, deforestasi dan degradasi lahan selama beberapa dekade terakhir telah mengurangi kapasitas tersebut. Oleh karena itu, Inpres Penghijauan hadir sebagai respons kebijakan untuk mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan kritis.
Strategi Penghijauan dan Rehabilitasi Lahan Kritis
Melalui Inpres Penghijauan, pemerintah biasanya menetapkan target luasan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) setiap tahun. Program ini mencakup penanaman kembali di kawasan hutan lindung, hutan produksi, hingga lahan kritis di luar kawasan hutan. Penanaman pohon tidak hanya berfokus pada jumlah, tetapi juga jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi ekosistem setempat.
Pendekatan berbasis lanskap menjadi salah satu strategi utama. Artinya, penghijauan tidak dilakukan secara parsial, melainkan mempertimbangkan keterkaitan antara hulu dan hilir. Misalnya, rehabilitasi di daerah aliran sungai (DAS) bertujuan mencegah erosi, longsor, dan banjir di wilayah hilir. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
Kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berperan penting dalam perencanaan teknis, penyediaan bibit, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengintegrasikan program penghijauan ke dalam rencana pembangunan daerah. Kolaborasi ini menjadi kunci agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain penanaman pohon, Inpres Penghijauan juga mendorong penguatan perhutanan sosial. Melalui skema ini, masyarakat diberi akses legal untuk mengelola kawasan hutan secara lestari. Model ini dinilai mampu menekan praktik pembalakan liar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat merasakan manfaat ekonomi dari hutan yang lestari, motivasi untuk menjaga lingkungan akan semakin kuat.
Dalam konteks global, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris (Paris Agreement) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Rehabilitasi hutan dan lahan menjadi salah satu sektor utama dalam strategi penurunan emisi nasional. Dengan memperluas tutupan vegetasi, kapasitas penyerapan karbon meningkat, sehingga membantu menekan laju pemanasan global.
Namun, tantangan tetap ada. Keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga tingkat kelangsungan hidup tanaman. Perawatan pascatanam, pengawasan dari kebakaran, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor krusial. Tanpa pengelolaan berkelanjutan, upaya penanaman bisa berakhir sia-sia.
Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
Inpres Penghijauan tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga sosial dan ekonomi. Secara lingkungan, rehabilitasi hutan membantu menjaga keanekaragaman hayati, melindungi habitat satwa liar, serta memperbaiki kualitas tanah dan air. Ekosistem yang sehat mampu menjadi benteng alami terhadap bencana seperti banjir dan longsor.
Dari sisi sosial, program penghijauan membuka lapangan kerja, terutama di daerah pedesaan. Kegiatan pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman melibatkan tenaga kerja lokal. Ini memberikan dampak ekonomi langsung sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Secara ekonomi makro, hutan yang terjaga juga mendukung sektor pertanian dan pariwisata. Ketersediaan air yang stabil akibat hutan yang sehat membantu produktivitas pertanian. Di sisi lain, kawasan hijau yang terawat dapat dikembangkan sebagai destinasi ekowisata yang berkelanjutan.
Upaya penghijauan juga menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan rendah karbon. Pemerintah mendorong integrasi kebijakan lingkungan dalam perencanaan pembangunan nasional. Dengan pendekatan ini, pertumbuhan ekonomi tidak lagi bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam semata, melainkan pada prinsip keberlanjutan.
Meski demikian, konsistensi kebijakan menjadi kunci utama. Inpres harus diikuti dengan pengawasan ketat dan evaluasi rutin. Data yang transparan mengenai capaian luas tanam, tingkat keberhasilan, serta dampaknya terhadap penurunan emisi perlu dipublikasikan secara berkala. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Partisipasi sektor swasta juga berperan penting. Banyak perusahaan kini didorong untuk menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang mendukung penghijauan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil akan memperkuat dampak program secara keseluruhan.
Pada akhirnya, penghijauan bukan sekadar kegiatan seremonial menanam pohon, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Setiap pohon yang tumbuh menjadi simbol harapan bahwa upaya kolektif dapat memperbaiki kondisi bumi.
Kesimpulan
Inpres Penghijauan merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghadapi krisis iklim melalui rehabilitasi hutan dan lahan secara terstruktur. Dengan melibatkan berbagai kementerian, pemerintah daerah, serta masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan tutupan vegetasi dan memperkuat ketahanan lingkungan.
Meski menghadapi tantangan dalam implementasi, penghijauan tetap menjadi strategi penting dalam pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan di atas kertas, tetapi juga komitmen bersama untuk merawat dan menjaga lingkungan. Dalam menghadapi krisis iklim, setiap langkah nyata, sekecil apa pun, memiliki arti besar bagi masa depan bumi dan generasi selanjutnya.